53 Terduga Teroris Pengin Memanfaatkan Momen HUT RI Untuk Beraksi

53 Terduga Teroris Pengin Memanfaatkan Momen HUT RI Untuk Beraksi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris di sejumlah wilayah Indonesia.

Mereka ditangkap pada 12 hingga 17 Agustus, karena diduga hendak melakukan aksi serangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, puluhan terduga teroris itu diduga hendak beraksi di momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Densus 88.

"Sesuai dengan keterangan beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Memang, kelompok JI sendiri dan mereka ingin menggunakan momen hari kemerdekaan 17 Agustus," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8).

Namun, jenderal bintang dua ini tidak memerinci rencana aksi teror apa yang bakal dilakukan oleh kelompok Jemaah Islamiah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu.

Dia hanya menyatakan, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan dari Polri.

"Sebelum melakukan aksi teror, sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di sebelas provinsi mulai dari 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus," kata Argo.

Polri menangkap puluhan terduga teroris sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus. Sebanyak 50 orang di antaranya anggota JI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News