3 Tersangka Korupsi Proyek RSUD Lombok Utara Digarap Kejati NTB 

3 Tersangka Korupsi Proyek RSUD Lombok Utara Digarap Kejati NTB 
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan. ANTARA/Dhimas B.P.

"Nanti saja, ya, kami masih ada urusan," ujar Edy.

Proyek penambahan ruang operasi dan ICU tahun anggaran 2019 ini menelan anggaran Rp 6,4 miliar. 

Dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda. 

Hal itu pun mengakibatkan muncul kerugian negara Rp 742,75 juta. 

Nilai tersebut muncul berdasarkan hasil audit Inspektorat Lombok Utara. (antara/jpnn) 

Tiga tersangka korupsi proyek RSUD Lombok Utara diperiksa Kejati NTB. Namun, ketiga tersangka itu tidak ditahan. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News