3 Tersangka Korupsi Proyek RSUD Lombok Utara Digarap Kejati NTB
Kamis, 28 Oktober 2021 – 11:17 WIB

Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan. ANTARA/Dhimas B.P.
"Nanti saja, ya, kami masih ada urusan," ujar Edy.
Proyek penambahan ruang operasi dan ICU tahun anggaran 2019 ini menelan anggaran Rp 6,4 miliar.
Dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda.
Hal itu pun mengakibatkan muncul kerugian negara Rp 742,75 juta.
Nilai tersebut muncul berdasarkan hasil audit Inspektorat Lombok Utara. (antara/jpnn)
Tiga tersangka korupsi proyek RSUD Lombok Utara diperiksa Kejati NTB. Namun, ketiga tersangka itu tidak ditahan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia