3 Tersangka Korupsi Proyek RSUD Lombok Utara Digarap Kejati NTB
Kamis, 28 Oktober 2021 – 11:17 WIB
"Nanti saja, ya, kami masih ada urusan," ujar Edy.
Proyek penambahan ruang operasi dan ICU tahun anggaran 2019 ini menelan anggaran Rp 6,4 miliar.
Dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda.
Hal itu pun mengakibatkan muncul kerugian negara Rp 742,75 juta.
Nilai tersebut muncul berdasarkan hasil audit Inspektorat Lombok Utara. (antara/jpnn)
Tiga tersangka korupsi proyek RSUD Lombok Utara diperiksa Kejati NTB. Namun, ketiga tersangka itu tidak ditahan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lumpur Timah
- 2 Terdakwa Korupsi Bantuan Pengadaan Bibit Sapi di Jeneponto Divonis 4 Tahun Penjara
- Korupsi DIPA Akpol Semarang, Mardiyono Divonis 4 Tahun Penjara
- KPK Dituntut Transparan soal Shanty Alda dan Korupsi Gubernur Maluku Utara
- Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Kadis PUPR Kota Gorontalo Ditahan Kejari
- Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar