3 Tersangka Pembunuhan Hakim PN Medan Ditangkap, Erintuah Bilang Begini

3 Tersangka Pembunuhan Hakim PN Medan Ditangkap, Erintuah Bilang Begini
Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12). Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik menyampaikan apresiasi kepada polisi atas tertangkapnya tiga pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin.

“Kami sampaikan apresiasi atas tertangkapnya tiga pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin, meski dalam pengungkapannya memakan waktu yang relatif lama telah berhasil mengungkap kasus ini,” ucap Erintuah.

Erintuah mengakui, tertangkapnya pelaku diketahuinya dari sejumlah pemberitaan, di mana pelakunya di antaranya ZH, JP dan RN.

Terkait satu di antara tiga pelaku yang merupakan istri Jamaluddin, Erintuah mengatakan, ketika dilimpahkan dan disidangkan, pihak majelis hakim akan mengedepankan fakta di persidangan selain barang bukti yang ditemukan oleh pihak penyidik.

“Kami tidak ada dasar sentimen atau dasar segala macam untuk mengadili orang. Tetap kami berdasarkan fakta dan bukti di persidangan,” tukasnya.

Terpisah, Onan Purba, selaku kuasa hukum ZH, istri Jamaluddin mengatakan, jika kliennya kembali diperiksa, sejak Senin (6/1) sekira pukul 14.00 WIB. Namun, kabar soal istri Jamaluddin yang ditetapkan menjadi tersangka, dia belum mendapatkan kabar.

“Sampai sekarang saya belum tahu. Terakhir kami dampingi di Polresta sampai pagi (tadi), belum ada indikasi ke sana,” ungkapnya.

“Kalau jadi tersangka, ya kalau memang begitulah penemuan polisi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai pembela kami menegakkan hukum,” sambungnya.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik menyampaikan apresiasi kepada polisi atas tertangkapnya tiga pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News