3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
Senin, 26 Agustus 2024 – 20:17 WIB

Survei Populix dan KitaLulus menunjukkan 3 tunjangan ini wajib ada untuk menarik pelamar kerja selain tawaran gaji. Foto; source for jpnn
Head of Social research Populix Vivi Zabkie menyebut perusahaan kesulitan mencari karyawan yang sesuai dengan kebutuhan. Ia menyarankan perusahaan memperhatikan hal-hal yang menarik tenaga kerja seperti tunjangan atau benefit.
Survei terhadap pencari kerja dilakukan dua tahap pada Juni 2024.
Tahap pertama dilakukan terhadap 1330 responden dan tahap kedua terhadap 530 responden pencari kerja.
Kedua survei dilakukan secara daring.
Selain survei, riset ini juga didukung oleh pengolahan 1 juta data job portal Kita Lulus. (mar1/jpnn)
Survei Populix dan KitaLulus menunjukkan 3 tunjangan ini wajib ada untuk menarik pelamar kerja selain tawaran gaji, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi