30 Persen Perawat Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun
Kamis, 26 Juli 2018 – 00:57 WIB

Perawat. Foto: Pixabay
“Itu pun dibayar per triwulan,” bebernya. Angka itu jauh dari ketetapan upah minim kabupaten (UMK) sekitar Rp2,4 juta. (ebi/cj13/uni/sid/yud/ce1)
Sebanyak 30 persen dari 380 perawat honorer K2 di Ogan Ilir usianya di atas 35 tahun, berharap bisa ikut tes CPNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?