300 Kursi Gratis untuk Dokter
Rabu, 07 Desember 2016 – 08:19 WIB

Ilustrasi Foto: Rieska/dok.JPNN.com
Karena, kalau tetap seperti ini dan menghambat perbaikan layanan maka masyarakat yang akan tersandra dan rugi. ”Ini tetap dijalankan sesuai dengan Undang-undang dengan melakukan komunikasi yang baik antar pihak,” ungkapnya.
Seperti diketahui, program DLP ini mendapat penolakan besar oleh PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
DLP dinilai akan memberatkan dokter. Selain itu, ditakutkan ada tumpang tindih antara ruang kerja dokter umum dan DLP. (mia)
JAKARTA – Pemerintah tetap mantap dalam penyelenggaraan program studi dokter layanan primer (DLP), meski rencana menjadi polemik. Segala persiapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya