31 Kotak Amal Disita dari 18 Terduga Teroris di Sumut
jpnn.com, MEDAN - Densus 88 Antiteror menyita barang bukti berupa 31 kotak amal dari penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti itu disita dari sejumlah lokasi berbeda.
"Disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda," kata Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (24/3).
Dia tidak menjelaskan untuk apa puluhan kotak amal itu. Namun Hadi menduga untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.
"Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3).
Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang. (antara/jpnn)
Polisi menduga dana dari kotak amal itu untuk pembiayaan aktivitas terduga teroris di Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama