32 Terduga Teroris Menjalani Deredikalisasi

32 Terduga Teroris Menjalani Deredikalisasi
Ilustrasi. Foto: Istimewa

jpnn.com, KALIMANTAN TENGAH - Pemerintah berupaya menetralisir paham radikal yang selama ini jadi doktrin warga yang diamankan dalam kasus terduga terorisme.

Sebanyak 32 orang, termasuk anak-anak, menjalani program deredikalisasi. Mereka diberi pemahaman tentang kepahlawanan, cinta, kehidupan, dan menghargai perbedaan.

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan, kepolisian bersama mitra akan melakukan pembinaan kepada anak yang terpapar paham radikal.

”Pembinaan dilakukan bersama mitra yang terdiri dari Polda, Densus 88, TNI, Balai Pengembangan Anak dari Kemensos, Dinas Sosial Kalteng, MUI, dan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB),” katanya.

BACA JUGA: Tangkal Radikalisme, Harus Ada Pedoman bagi Pengkhotbah

Kepala Balai Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian Sosial Neneng Heriani mengatakan, rehabilitasi terhadap psikologis terduga teroris pasti ada evaluasinya. ”Kami memerlukan proses dan waktu untuk memulihkan psikologis anak,” jelasnya.

Strategi yang dilakukan adalah melalui pendekatan humanistik. Hal itu agar mereka memiliki kepercayaan hidup baru yang benar. Total ada 13 orang anak terpapar paham radikal yang dilakukan direhabilitasi.

”Orang yang biasanya terpapar paham radikalisme, menganggap kita ini adalah musuhnya,” ujarnya.

Anak terduga teroris merupakan bagian dari masyarakat yang harus diberikan kesempatan pemulihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News