32 WNI Bermasalah Dideportasi
Senin, 28 Juni 2021 – 12:48 WIB
"Di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI dan akan dipulangkan ke daerah masing-masing setelah melalui proses penanganan pencegahan Covid-19," ungkap Yonny. (antara/jpnn)
KJRI di Kuching memberikan bantuan pemulangan atau deportasi 32 WNI dari Depo Imigrasi Semuja, Sarawak, Malaysia, melalui PLBN Entikong, Kalbar. WNI itu dipulangkan tidak memiliki dokumen keimigrasian sah saat berada di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Pleno KPU RI, Sebegini Perolehan Suara Anies, Prabowo, dan Ganjar di Kalbar
- Demi Menyejahterakan Petani, Ganjar Tegaskan Indonesia Harus Punya Dewan Sawit Nasional
- Mampir ke Pasar Kapuas Indah Pontianak, Ganjar Beli Sepatu Seharga Rp 65 Ribu
- Ganjar Tokoh Paling Toleran, Masyarakat Lintas Etnis di Kalbar Kompak Memberikan Dukungan