323 Instansi Sudah Umumkan Kelulusan PPPK Guru 2023, Buka SSCASN BKN

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB 649/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 Diktum 18 instansi daerah dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan selain CAT BKN.
Adapun bobot nilai SKT Tambahan yang dijelaskan dalam Diktum 19 sebesar 30% dari nilai SKT keseluruhan yang ditampilkan pada pengumuman hasil seleksi.
Selanjutnya pelaksanaan SKT Tambahan selain CAT BKN berpedoman pada petunjuk teknis seleksi yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sesuai dengan penjelasan pada Diktum 20.
Sementara untuk bobot nilai seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN selain SKT Tambahan memiliki persentase sebesar 70%.
Dengan kata lain, hasil seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN yang langsung dapat dicek peserta saat ujian selesai dan tertera pada setifikat CAT belum merupakan hasil akhir yang terlampir pada pengumuman hasil.
Hal itu dikarenakan hasil kompetensi teknis pada nilai CAT BKN belum termasuk muatan nilai SKT Tambahan yang dilaksanakan oleh masing-masing instansi sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemendikbudristek.
"Terakhir untuk pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik atau Serdik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek, mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis sesuai dengan penjelasan Diktum Ketiga Puluh pada KepmenPAN-RB 649/2023," terang Nanang Subandi. (esy/jpnn.com)
323 instansi sudah mengumumkan kelulusan PPPK Guru 2023. Peserta silakan buka SSCASN BKN untuk informasi lengkap.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini