33 Imigran Myanmar Dibawa ke Kupang

33 Imigran Myanmar Dibawa ke Kupang
33 Imigran Myanmar Dibawa ke Kupang
ATAMBUA, TIMEX-Polres Belu, Eabu (26/9) malam lalu, berhasil mengamankan 33 orang warga Myanmar. Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko, ketika dikonfirmasi mengatakan, 33 warga Myanmar itu diamankan di pantai Taberek, kecamatan Wewiku, Kabupaten Belu. Menurutnya, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, dan oleh imigrasi langsung berkoordinasi dengan IOM Kupang, sehingga diminta 33 warga tersebut dibawa ke Kupang untuk ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, dengan dikawal oleh pihak Polres Belu, Unit People Smuggling Polda NTT maupun Imigrasi Atambua.

"Mereka sudah diberangkatkan ke Kupang, untuk dititipkan ke Rudenim dan untuk selanjutnya ditangani IOM Kupang,"paparnya.

Sebelum diberangkatkan kata Kapolres, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap warga Myanmar pada Rabu (26/9) malam lalu, dan kemudian Kamis pagi, dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada setiap orang, dengan tujuan semua dalam kondisi sehat selalu tanpa ada gangguan kesehatan.

"Kami tidak saja periksa identitas mereka, tapi kami juga periksa kesehatan mereka, biar semua sehat-sehat selalu,"paparnya menambahkan berdasarkan hasil interogasi, ke-33 warga Myanmar itu mengatakan bahwa mereka meninggalkan Myanmar karena hidup selalu terancam dan selalu dalam bayang-bayang kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Dan tujuan mereka bukan Indonesia, melainkan Australia. "Mereka merasa terancam di negaranya maka melarikan diri, dan Australia menjadi tujuan terakhir,"papar mantan Kapolres Ende itu.

ATAMBUA, TIMEX-Polres Belu, Eabu (26/9) malam lalu, berhasil mengamankan 33 orang warga Myanmar. Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko, ketika dikonfirmasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News