33 Jenis Kosmetik Tak Berizin Disita
Jumlahnya Mencapai Ratusan Unit, Dijual Bebas di Pasar Rawu
Sabtu, 18 Februari 2012 – 09:41 WIB

33 Jenis Kosmetik Tak Berizin Disita
Sementara itu, Acin pemilik Toko Intan Kosmetik mengaku tidak tahu jika kosmetik yang disita BPOM tidak boleh dijual. Dia juga mengaku, mendapatkan kosmetik dari Jakarta. ”Kosmetik itu kami dapatkan dari orang yang menawarkan. Karena suka ada yang menanyakan ya saya ambil untuk dijual lagi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Acin juga mengaku tak keberatan jika kosmetik itu disita dan berjanji tidak akan menjualnya lagi. ”Saya setuju dengan pemeriksaan ini karena ini bagus untuk melindungi konsumen. Apalagi katanya kosmetik itu mendangung mercuri,” ungkapnya juga.
Sementara itu, Kasie Makananan Minuman dan Obat Tradisional, Dinkes Kota Serang Muhamad Yamin menambahkan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menegakan aturan. Dia juga mengatakan seharian kemarin hanya memeriksa dua toko. ”Sebenarnya kami ingin semuanya diperiksa, tapi waktunya yang tidak cukup,” terangnya. (bud)
SERANG - Belasan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menyita ratusan kosmetik yang berasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh