331 Kada Tersangkut Hukum dan 94,64 Persen Pecah Kongsi

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan menyatakan hingga Agustus 2014 tercatat 331 kepala daerah (kada) yang tersangkut kasus hukum. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yang tercatat di Kemendagri sekitar 254 kasus.
"Semuanya konsekuensi dari biaya Pilkada yang tinggi," kata Djohermansyah Djohan, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/8).
Soal pecah kongsi antara kada dengan wakilnya, lanjut dia, dari 1.026 kada yang dipilih berpasangan, sekitar 971 pecah kongsi. "Artinya 94,64 persen pecah kongsi terdiri dari gubernur dengan wakilnya 57 kasus, lalu bupati dengan wakilnya dan walikota dengan wakilnya 914 kasus," ungkapnya.
Kada dan wakilnya yang akur-akur saja menurut dia hanya ada enam pasang gubernur, 49 pasang bupati dan walikota.
"Pecah kongsi itu merugikan masyarakat daerah. Makanya Pemerintah mengusulkan kepala daerah dipilih langsung, sementara wakilnya ditunjuk oleh kada terpilih. Kalau itu formatnya cocok dengan kontitusi yang mengamanatkan gubernur, bupati dan walikota dipilih langsung. Jadi mono eksekutif," tegasnya.
Menyinggung pembahasan RUU Pilkada, Pemerintah ujar Djohermansyah, dalam posisi ikut maunya DPR. "Kalau Pilkada harus tetap berpasangan dan itu memang suara masyarakat, Pemerintah ikut saja. Namun Pemerintah tetap akan membuat regulasi agar pembiayaan Pilkada tidak jor-joran seperti sekarang. Begitu juga bagi calon independen," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan menyatakan hingga Agustus 2014 tercatat 331
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan