34 TKA Tiongkok Diizinkan Masuk Indonesia Saat PPKM, Begini Penjelasan Imigrasi

34 TKA Tiongkok Diizinkan Masuk Indonesia Saat PPKM, Begini Penjelasan Imigrasi
Logo Ditjen Imigrasi. Foto/ilustrasi: Antara

Anggakara mengeklaim para 34 TKA Tiongkok itu telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis penuh dan tes PCR dengan hasil negatif. 

"Sesuai protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19,” paparnya.

Menurut dia, pihaknya tidak akan membiarkan orang asing masuk apabila melanggar persyaratan kesehatan dan keimigrasian. 

Anggakara menegaskan petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asalnya. 

“Selama masa PPKM yaitu 3-30 Juli ini, kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya,” ujarnya. 

Seperti diketahui, WNA yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta tersebut menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815. 

Terdapat 37 penumpang di dalam pesaeat, terdiri dari 34 WNA dan tiga warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, pesawat tersebut membawa 19 awak alat angkut yang semuanya WNI. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan penjelasan terkait masuknya 34 TKA asal Tiongkok ke Indonesia di tengah PPKM level 4.


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News