342 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci

342 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

Ada juga CJH yang meninggal tapi belum melapor ke Kemenag. Namanya tetap muncul, tapi tidak melakukan pelunasan karena sudah tiada.

BACA JUGA : Ratusan Calon Jemaah Haji Belum Lunasi BPIH

Kursi CJH yang tidak terisi itu tidak secara otomatis diganti CJH lain. Pihak Kemenag bakal melaporkan nama ratusan CJH tersebut ke Kemenag pusat.

Pihak Kemenag yang nanti menentukan porsi CJH yang berhak berangkat tahun ini untuk melakukan pelunasan tahap kedua.

Dengan begitu, jumlah kursi itu nantinya bisa lebih banyak dari CJH yang tidak melakukan pelunasan.

Bisa juga lebih sedikit. Sebab, yang menentukan jumlahnya adalah Kemenag pusat. Berdasar kuota nasional.

"Yang pasti sebagian CJH cadangan akan masuk kuota tahap dua," ucapnya. (may/c17/ai/jpnn)


Pihak Kemenag bakal melaporkan nama ratusan calon jemaah haji tersebut ke Kemenag pusat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News