3,5 Juta TKI Tidak Punya Jamkes
Minggu, 10 April 2011 – 07:15 WIB

3,5 Juta TKI Tidak Punya Jamkes
Lanjutnya lagi, pihaknya kini juga tengah memperbaiki UU tenaga kerja tahun 2004. "Mana-mana yang kurang sekarang sedang diperbaiki melalui peraturan pemerintah, peraturan menteri yang nantinya menjadi undang-undang," imbuhnya.
Baca Juga:
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Anggota DPD-RI asal Sumut, Parlindungan Purba, mengakui jika sejauh ini tidak menutup kemungkinan masih banyak TKI yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
Tapi, biasanya TKI yang tidak memiliki jaminan kesehatan itu adalah TKI illegal. "PRT ke Malaysia sudah tidak diperbolehkan sejak dua tahun belakangan ini, kalau ada TKI yang tidak miliki jaminan kesehatan ya itu mungkin TKI yang PRT, itupun melalui jalan yang tidak resmi (illegal)," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Farhan juga didampingi Dirut RSU Sari Mutiara, dr Tuahman F Purba, Ketua Yayasan Sari Mutiara, W Purba serta Direktur Utama PT Mutiara Karya Mitra sekaligus anggota DPRD Kota Medan, Drs. Irwanto Tampubolon. (uma)
MEDAN - Diperkirakan lebih dari 50 persen, atau sebesar 3,5 juta, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri tidak memiliki jaminan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara