35 Ribu PNS Statusnya Tidak Jelas
Rabu, 01 Februari 2012 – 15:46 WIB

35 Ribu PNS Statusnya Tidak Jelas
Kepastian status para pegawai tersebut sangat penting disampaikan kepada BKN agar pemrosesan berbagai hal terkait haknya sebagai PNS, seperti kenaikan pangkat tidak mengalami hambatan. Sebelumnya PNS di Indonesia berjumlah 4,7 juta orang. Kemudian pada 2012 berkurang menjadi 4,5 juta orang karena adanya PNS yang pensiun. “Jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya sekitar 112 ribu orang per tahun. Dan di tahun 2015 akan ada 125 ribu orang yang akan pensiun," ungkapnya.
Mantan Kepala Kanreg II Surabaya inipun mengimbau kepada para pengelola kepegawaian untuk melaporkan pegawainya yang belum mengikuti PUPNS agar ada kejelasan status PNS-nya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 35 ribu PNS, statusnya hingga saat ini belum jelas. Ketidakjelasan tersebut lantaran pengelola kepegawaian belum menyampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri