35 Ribu PNS Statusnya Tidak Jelas

35 Ribu PNS Statusnya Tidak Jelas
35 Ribu PNS Statusnya Tidak Jelas
Kepastian status para pegawai tersebut sangat penting disampaikan kepada BKN agar pemrosesan berbagai hal  terkait haknya sebagai PNS, seperti kenaikan pangkat tidak mengalami hambatan. Sebelumnya PNS di Indonesia berjumlah 4,7 juta orang. Kemudian pada 2012 berkurang menjadi 4,5 juta orang karena adanya PNS yang pensiun. “Jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya sekitar 112 ribu orang per tahun. Dan di tahun 2015 akan ada 125 ribu orang yang akan pensiun," ungkapnya.

Mantan Kepala Kanreg II Surabaya inipun mengimbau kepada para pengelola kepegawaian untuk melaporkan pegawainya yang belum mengikuti PUPNS agar ada kejelasan status PNS-nya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 35 ribu PNS, statusnya hingga saat ini belum jelas. Ketidakjelasan tersebut lantaran  pengelola kepegawaian belum menyampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News