36 Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat di Sembilan RS

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 36 korban luka akibat Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih dirawat di sejumlah rumah sakit, Sabtu (8/10).
Jumlah tersebut berkurang dari Selasa (4/10) lalu yang terdapat sebanyak 59 korban yang dirawat inap di RS.
“Laporan update data korban luka-luka insiden kerusakan Stadion Kanjuruhan pada tanggal 8 Oktober pukul 09.00 WIB, korban luka rawat inap ada 36 orang,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia memerinci, 36 korban luka tersebut dirawat di sembilan rumah sakit, yakni RSSA 14 (lima di ICU dan sembilan di ruang perawatan biasa), RSUD Kanjuruhan enam (satu di ICU dan lima di ruangan perawatan biasa), RSB Hasta Brata tiga, RSI Aisyiyah satu di ruang HCU, RS Wava Husana empat. Kemudian, di RST Soepraoen sebanyak dua orang, RS Unisma satu, RS Godang Legi dua dan RS Hermina tiga.
Berdasarkan pencatatan yang dilakukan ulang oleh Tim DVI Polri dan instansi terkait serta pengecekan di rumah sakit terkait, diperoleh validasi data jumlah korban luka-luka dalam tragedi tersebut sebanyak 574 orang. Jumlah ini bertambah dari data sebelumnya, Selasa (4/10) sebanyak 467 orang.
Dari 574 korban luka-luka, tercatat sebanyak 506 luka ringan, 45 orang luka sedang dan 23 orang luka berat. Data korban meninggal 131 orang.
“Semua data telah dikonfirmasi dengan direktur rumah sakit, sebagai pelayanan medis dan bagian forensik,” ujar Irjen Dedi.
Dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam tersangka, yakni tiga dari pihak swasta dan tiga personel Polri.
Polri menyebut 36 korban luka Tragedi Kanjuruhan masih dirawat di sembilan rumah sakit (RS).
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Waduh, 2 Jarum Utuh Tertinggal di Tubuh Gladys Pascaoperasi di MRCCC Siloam Semanggi
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online