36 Penyedia Katering Jemaah Haji Diminta Patuhi Kontrak
Minggu, 29 Juli 2018 – 12:34 WIB
Sementara selama proses Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) akan mendapatkan 16 kali makan, dengan rincian 15 kali makan dan sekali snack berat selama 5 hari terhitung 8 – 12 Dzulhijjah. (esy/jpnn)
Jika melanggar kontrak yang telah disepakati, Kemenag tidak akan segan melayangkan sanksi. Mulai lisan, tertulis, hingga pengurangan jumlah layanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Pj Gubernur Jateng Minta 258 Petugas Haji Beri Pelayanan Terbaik kepada Jemaah
- Info Terbaru soal Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji, Lebih Mudah
- 5 Persen Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji 2024, Jawa Barat Terbanyak
- Travel Haji & Umrah: 90 Persen Jemaah Puas dengan Pelayanan Elharamain Wisata