3.615 Pekerja di Batam Bakal Kena PHK

3.615 Pekerja di Batam Bakal Kena PHK
3.615 Pekerja di Batam Bakal Kena PHK
"Tadi pagi saya sudah bertemu dengan ketiga personalia Drydocks. Saat kita berdialog, mereka mengatakan, mudah-mudahan ini yang terakhir sambil menunggu order selanjutnya," ungkap Rudi.

Rudi berharap hak-hak karyawan segera dibayarkan oleh Drydocks. Tak hanya gaji, tapi pesangon dan hak lainnya, juga harus dibayarkan semua.

"Drydocks berjanji akan membayar pesangon dua kali ketentuan atau enam bulan gaji. Sebab, karyawan permanen yang di-PHK tersebut, sudah bekerja selama tiga tahun. Sementara pegawai kontrak akan dibayarkan sesuai dengan sisa masa kontraknya," terangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Ricky Indrakari, saat melakukan inspeksi ke Kantor Disnaker, kemarin, mengatakan, PHK ini dilakukan dalam rangka rasionalisasi perusahaan.

BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengungkapkan, sebanyak 3.615 orang pekerja di Batam akan terkena pemutusah hubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News