3.615 Pekerja di Batam Bakal Kena PHK
Rabu, 09 Februari 2011 – 05:35 WIB
BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengungkapkan, sebanyak 3.615 orang pekerja di Batam akan terkena pemutusah hubungan kerja (PHK) dari perusahaan masing-masing pada tahun 2011 ini. Perusahaan-perusahaan tersebut telah melaporkan rencana pemberhentian tersebut kepada Disnaker.
Rudi menyebutkan, perusahaan tersebut adalah PT Panasonic (1.200 pekerja), PT Drydocks Pratama (575 pekerja), PT Drydocks Nan Indah (1.050 pekerja), PT Graha Trisaka Industri (790 pekerja). "Untuk Nan Indah dan GTI, apabila bulan April ada pekerjaan, mereka akan dipanggil kembali," ujar Rudi saat ditemui Batam Pos (grup JPNN) di kantornya, Selasa (8/2).
Baca Juga:
Menurut Rudi, PHK di Drydocks Pratama tidak dilakukan mendadak. Tapi, sudah didahului pengurangan masa lembur sejak empat bulan lalu. "Setelah melihat tidak ada perubahan kondisi, akhirnya perusahaan memutuskan melalukan PHK," katanya.
Rudi menjelaskan, PHK ini sudah dilaporkan oleh Drydocks Pratama kepada Disnaker sejak sehari sebelumnya. Laporan menyebutkan, dari 1.300 pekerja yang mereka miliki, sebanyak 575 akan dikenakan PHK. Dari 575 itu, sebanyak 571 di antaranya merupakan karyawan tetap, empat lainnya merupakan pegawai kontrak.
BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengungkapkan, sebanyak 3.615 orang pekerja di Batam akan terkena pemutusah hubungan
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia