37 DPRD Kukar Terbukti Makan Duit Bansos
![37 DPRD Kukar Terbukti Makan Duit Bansos](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dalam keterangannya di persidangan, Edi mengatakan saat penyerahan uang senilai Rp 150 juta, dia hanya diperintahkan menandatangani kuitansi kosong oleh Khairudin. Jumlah uang sama sekali tak dicantumkan.
Khairudin menjadi kurir uang atas perintah terdakwa Setia Budi. Meski tahu itu uang bansos pencairan pertama senilai Rp 19,7 miliar --dilarang dibagikan ke anggota DPRD-- Khairudin mengaku tak bisa menolak perintah Setia Budi, karena banyak hutang budi sejak sebelum menjadi wakil rakyat dan di partai.
"Kita akan telusuri dan selidiki, tapi fokusnya ke Khairudin. Tapi sampai sekarang posisinya masih saksi terdakwa Samsuri dan Setia Budi," aku Zet.
Hasil persidangan Rabu kemarin, jelas Zet, semakin menguatkan dugaan telah terjadi pidana korupsi yang dilakukan anggota DPRD Kukar.
"Terbukti uang sudah dicairkan, dan untuk kepentingan pribadi. Maka selesai perbuatan pidananya, kini tinggal pengembalian barang bukti," tegasnya. Untuk perkara Samsuri, di hari yang sama pihaknya akan memanggil 3 saksi, di mana satu diantaranya adalah Boyke Andrea Noriza alias
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan bukti bahwa sebagian besar anggota DPRD Kutai Kertanegara (Kukar) menerima uang Bantuan Sosial
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
- Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan
- Iduladha 1445 H, PT PLN Indonesia Power UBH Bagikan Daging Hewan Kurban untuk Masyarakat
- Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren di Jakarta Timur
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir