37 Persen Warga Bekasi Belum Bayar Pajak Kendaraan

37 Persen Warga Bekasi Belum Bayar Pajak Kendaraan
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

jpnn.com, BEKASI - Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada Pusat Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi Bapenda Jawa Barat, Gumiwan mengatakan, potensi pajak kendaraan ada sebanyak 1.459.933 pada 2017, dan yang sudah membayar pajak sebanyak 913.011 kendaraan.

Dengan begitu, kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) atau belum membayar pajak hingga April 2018 sebanyak 546.922 kendaraan atau 37,46 persen.

“Akan kami terus kejar bagi mereka yang belum membayarkan pajak kendaraannya. Dengan adanya operasi terpadu ini meningkatkan masyarakat untuk bayar pajak,” kata Gumiwan, Senin (7/5).

Gumiwan mengatakan, operasi terpadu dilakukan setiap tiga bulan sekali, terdiri dari operasi gabungan tingkat polres dan operasi gabungan tingkat polsek.

“Operasi gabungan ini sudah masuk triwulan kedua. Pekan lalu, operasi tingkat polres sudah dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, selama tiga hari berturut-turut. Untuk triwulan ketiga nanti lokasi akan kami lakukan ditempat lain yang lebih strategis,” tandasnya. (kub/gob)

 


Operasi terpadu dilakukan setiap tiga bulan sekali, terdiri dari operasi gabungan tingkat polres dan operasi gabungan tingkat polsek.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News