37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
Korban Mengaku Seperti "Dihipnotis"
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:06 WIB
TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong, berinsial SB. Sehingga para tenaga pendidik itu pun rela menyerahkan SK PNS mereka untuk diagunkan ke bank oleh SB. "Saya merasa tidak sadarkan diri waktu memberikan SK itu, juga waktu menandatangani surat perjanjian agunan. Tetapi saat kita tanya, dia (SB) keburu membujuk dan merayu, dibilangnya dia akan mempertanggungjawabkan utang-utangnya," aku Nurjelita.
Tujuannya, untuk mencairkan pinjaman lunak sebesar Rp50 juta untuk masing-masing SK yang diagunkan. Tapi, setelah uang cair, SB malah mengantongi dan mempergunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga:
Demikian pengakuan Nurjelita (50) dan Raden Simatupang (44), dua dari 37 yang mengaku menjadi korban SB saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (6/10).
Baca Juga:
TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong,
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector