37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank

Korban Mengaku Seperti "Dihipnotis"

37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong, berinsial SB. Sehingga para tenaga pendidik itu pun rela menyerahkan SK PNS mereka untuk diagunkan ke bank oleh SB.

Tujuannya, untuk mencairkan pinjaman lunak sebesar Rp50 juta untuk masing-masing SK yang diagunkan.  Tapi, setelah uang cair, SB malah mengantongi dan mempergunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Demikian pengakuan Nurjelita (50) dan Raden Simatupang (44), dua dari 37 yang mengaku menjadi korban SB saat memberikan keterangan kepada wartawan  di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (6/10).

"Saya merasa tidak sadarkan diri  waktu memberikan SK itu, juga waktu menandatangani surat perjanjian agunan. Tetapi saat kita tanya, dia (SB) keburu membujuk dan merayu, dibilangnya dia akan mempertanggungjawabkan utang-utangnya," aku Nurjelita.

TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News