37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank

Korban Mengaku Seperti "Dihipnotis"

37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
37 SK Guru Diagunkan Bendahara UPT Diknas ke Bank
Tapi, masih Nurjelita, setelah 3 bulan berjalan SK diagunkan, SB justru berhenti mencicil utang-utangnya ke pihak bank. Tepatnya terhitung sejak Oktober 2009. Alhasil, mau tak mau, pihak bank akhirnya memotong gaji para pemilik SK yang diagunkan, hingga sekarang.

Ulah SB itu sudah pernah dilaporkan para korban kepada Kepala UPT Sosorgadong, Morgan Tarihoran. Namun Morgan saat itu hanya menjawab akan membicarakannya kepada SB. Tetapi bagaimana hasil pembicaraan Morgan dengan SB, para korban sendiri mengaku tidak tahu.

Ironisnya, belakangan SB bahkan balik menakut-nakuti para korbannya itu dengan dalih akan dipindahkan/dimutasikan ke daerah lain apabila berani mengungkap permasalahan itu ke publik.

"SB ini enggak segan-segan bawa preman untuk menakut-nakuti kami. Biarpun kami sudah mengemis-ngemis sambil membawa anak-anak kami ke rumahnya, si SB tetap tidak mau mempertanggungjawabkan uang itu," kata Nurjelita, sembari mengungkapkan saat itu ia datang bersama anak-anaknya ke rumah SB, dengan alasan anak-anak sudah tidak bisa sekolah karena uang sekolah belum dibayarkan.

TAPTENG - Sebanyak 37 guru di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng mengaku seperti "dihipnotis" oleh oknum Bendahara UPT Dinas Pendidikan Sosorgadong,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News