39 Persen Orang Tua Tak Setuju PTM, KPAI: Pemerintah tidak Boleh Mengabaikan Suara Mereka
Adapun saat ini, PTM di ibu kota masih berjalan dengan sistem 50 persen hadir di sekolah dan 50 persen PJJ atau belajar daring.
Penerapan PTM 50 persen sesuai dengan diskresi empat menteri, yakni Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Empat menteri tersebut menyetujui untuk memberikan diskresi kepada daerah di wilayah PPKM Level 2.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan pemerintah pusat memahami saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM Level 2 disetujui diberikan diskresi untuk menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Suharti dalam pernyataannya. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, 39 persen orang tua tak menyetujui kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). Dia meminta pemerintah jangan mengabaikan hal ini.
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak