39 Persen Orang Tua Tak Setuju PTM, KPAI: Pemerintah tidak Boleh Mengabaikan Suara Mereka

39 Persen Orang Tua Tak Setuju PTM, KPAI: Pemerintah tidak Boleh Mengabaikan Suara Mereka
Komisioner KPAI Retno Listyarti (Bu Retno) membeberkan fakta hasil pantauan tim gabungan untuk menyelesaikan kasus tiga siswa tak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut lantaran agama yang dianut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Adapun saat ini, PTM di ibu kota masih berjalan dengan sistem 50 persen hadir di sekolah dan 50 persen PJJ atau belajar daring.

Penerapan PTM 50 persen sesuai dengan diskresi empat menteri, yakni Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag). 

Empat menteri tersebut menyetujui untuk memberikan diskresi kepada daerah di wilayah PPKM Level 2.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan pemerintah pusat memahami saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM Level 2 disetujui diberikan diskresi untuk menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Suharti dalam pernyataannya. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, 39 persen orang tua tak menyetujui kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). Dia meminta pemerintah jangan mengabaikan hal ini.


Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News