39 Pilkada, 1.645 Pelanggaran

Duga KPU Mojokerto Langgar Kode Etik

39 Pilkada, 1.645 Pelanggaran
39 Pilkada, 1.645 Pelanggaran
Konflik yang berujung kerusuhan terjadi di Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Sibolga. Sementara konflik tanpa kekerasan. antara lain, Banyuwangi, Menado, Samarinda, Bengkulu, dan Provinsi Sulut.

Khusus untuk Mojokerto, Bawaslu telah mendapatkan laporan panwas soal adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU setempat. Kerusuhan yang terjadi pada 21 Mei diduga merupakan kekecewaan massa terhadap KPU. Kinerja KPU Mojokerto dinilai tidak profesional. "Misalnya, melakukan jadwal perubahan pemilukada," kata dia. Mengenai kerusuhan yang diduga akibat tidak lolosnya salah satu pasangan calon, hal itu tengah diselidiki kepolisian setempat.

Terhadap masih maraknya pelanggaran pilkada, Bawaslu memiliki kesimpulan tersendiri. Menurut Hidayat, Bawaslu menilai bahwa salah satu penyebab terjadinya pelanggaran adalah kurang koordinasinya para pemangku kepentingan dalam pilkada. Stigma yang berkembang adalah anggapan bahwa pilkada hanya dilaksanakan KPU dan pengawas setempat. "Hal itu menimbulkan penegakan hukum lemah," ujarnya.

Lebih lanjut dari itu, terdapat sikap permisivitas terhadap pelanggaran pemilu kepala daerah. Padahal, dengan semakin kuat penanganan, Bawaslu optimistis bahwa stabilitas pilkada semakin kuat. "Terhadap pelanggaran administrasi, KPU juga kurang tegas menetapkan aturan," tandasnya. (bayc4/)

JAKARTA -- Gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) belum mencapai separo dari total 244 daerah. Dalam 39 pilkada yang sudah digelar, ribuan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News