39 Ribu Narapidana Dibebaskan, Negara Hemat Anggaran Rp 341 Miliar

39 Ribu Narapidana Dibebaskan, Negara Hemat Anggaran Rp 341 Miliar
Ilustrasi narapidana. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Yunaedi menyatakan dengan dibebaskannya sekitar 39 ribu narapidana dalam program asimilasi dan integrasi, pemerintah mengalami penghematan anggaran sebesar Rp 341 miliar.

"Penghematan anggaran dari kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dihasilkan Rp 341 miliar," ujar Yunaedi dalam diskusi daring yang digelar di Jakarta, Rabu.

Yunaedi menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil penghitungan dari 270 hari, terhitung mulai April hingga Desember 2020, kemudian dikalikan dengan biaya hidup tiap narapidana per hari, termasuk makan, kesehatan, dan pembinaan sebesar Rp 32.269.

Lalu, dikalikan kembali dengan jumlah narapidana dan anak yang telah dikeluarkan.

Berdasarkan data Ditjenpas, hingga 1 Mei 2020 pukul 08.00 WIB, jumlah narapidana dan anak yang telah dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi berjumlah 39.193 orang.

Yunaedi mengatakan penghematan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan serta penambahan hunian di beberapa lapas dan rutan.

Selain itu, penghematan anggaran itu juga akan diperuntukkan untuk penanggulangan COVID-19 di lingkungan Ditjenpas.

Selain menghemat anggaran, Yunaedi juga mengatakan pengeluaran 39 ribu lebih narapidana dan anak tersebut juga berdampak pada turunnya angka kelebihan kapasitas di dalam lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Ditjenpas Yunaedi menyatakan dibebaskannya sekitar 39 ribu narapidana dalam program asimilasi dan integrasi, pemerintah mengalami penghematan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News