255 Narapidana di Kalsel Langsung Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan

255 Narapidana di Kalsel Langsung Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan
Dokumentasi penyerahan surat remisi kepada warga binaan. Foto: ANTARA

jpnn.com, BANJARMASIN - Ribuan narapidana yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi HUT ke-77 RI.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono mengatakan total ada 6.958 narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman dari negara.

Dari ribuan napi tersebut, 255 orang di antaranya diganjar remisi umum II (RU-II) yang membuat mereka langsung bebas dari lapas.

Sementara sisanya menerima remisi atau pengurangan hukuman normal.

"255 napi itu terdiri dari narapidana dan satu orang (napi) anak," kata Sri ketika dikonfirmasi JPNN, Rabu (17/8).

Menurut Sri, napi yang diberikan remisi tentunya telah memenuhi syarat seperti berkelakuan baik.

Para napi juga sudah menjalani masa pidana atau hukuman lebih dari enam bulan. 

Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel di Lapas Banjarbaru, pada Kamis (17/8).

Ratusan narapidana yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi dan langsung bebas pada Hari Kemerdekaan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News