39 TKW Indonesia Dipulangkan

jpnn.com - TANGERANG – Sebanyak 39 TKW asal Indonesia dipulangkan. Mereka diduga jadi korban perdagangan manusia di luar negeri. Sebelum dipulangkan, para TKW itu dibawa dulu ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
Para TKW ini awalnya berada di Malaysia. Mereka dijanjikan pekerjaan menjadi pembantu rumah tangga. Namun nyatanya para TKW ini ditampung hingga hampir satu bulan lamanya di dalam apartemen di Malaysia dan belum dipekerjakan. Bahkan pengakuan para TKW mereka tidak mendapatkan gaji.
Kepala Unit Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri AKBP Adhe Darmantho, menjelaskan berdasarkan data yang didapat ada 44 TKW yang diduga menjadi korban trafficking. Sejauh ini baru ke 39 orang ini yang bisa dikembalikan ke Indonesia. Selebihnya masih dalam proses. Berdasarkan informasi, para TKW ini direncanakan bakal dijual di Malaysia dan Timur Tengah. “Kami berhasil mengamankan seorang tersangka dan sedang mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lainnya,” katanya.
Salah seorang TKW yang berhasil dipulangkan mengaku dirinya sudah hampir satu bulan ditempatkan di sebuah apartemen. Alasan ditempatkan di apartemen menurut perempuan berjilbab ini, karena pihak penyalur sedang mempersiapkan visa. Perempuan ini mengaku tiba di Malaysia melalui jalur Batam.
“Sudah satu bulan di Malaysia sama sekali tidak digaji. Awalnya kami dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga,” kata perempuan yang enggan menyebut namanya itu. (fin)
TANGERANG – Sebanyak 39 TKW asal Indonesia dipulangkan. Mereka diduga jadi korban perdagangan manusia di luar negeri. Sebelum dipulangkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera