4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
Jumat, 18 Oktober 2024 – 20:10 WIB

Empat pelaku begal sadis lintas kota diringkus Polsek Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, Jumat (18/10/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri).
Hasil pemeriksaan secara acak, keempat pelaku mengakui tidak hanya kerap beraksi di Cianjur, namun lintas kota seperti Cimahi, Karawang dan Purwakarta.
Hasil curian dijual ke sejumlah wilayah di Cianjur selatan, Sukabumi dan Bogor.
"Sepeda motor hasil curian dijual dengan cara cash on delivery (COD) ke sejumlah wilayah, termasuk ke Cianjur selatan, yang mana pelaku menjual tiga unit sepeda motor curian pada pembeli," katanya.
Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut guna mendapatkan kembali barang bukti yang dijual ke sejumlah wilayah.
Sementara, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (antara/jpnn)
4 begal sadis lintas kota diringkus Polres Cianjur. Para begal itu terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu