4 Bus Pasang Logo Stiker Angkutan Terbatas Palsu
Kamis, 21 Mei 2020 – 15:14 WIB
Polisi mengamankan empat bus berstiker angkutan terbatas palsu dengan logo stiker Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen