4 Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur sebagai Kapolres, Alasannya Ternyata

4 Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur sebagai Kapolres, Alasannya Ternyata
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif (kiri) menerima penyerahan jabatan Kapolres Malteng AKBP Abdul Ghafur. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

jpnn.com, AMBON - Oknum perwira menengah Polri, AKBP Abdul Ghafur telah dicopot dari jabatan sebagai kepala kepolisian resor Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku.

AKBP Abdul Ghafur dicopot setelah menjalani sidang kode etik yang diselenggarakan Polda Maluku.

Berikut Fakta-Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur

1. Serahkan Jabatan kepada Kapolda

Pencopotan AKBP Abdul Ghafur ditandai dengan penyerahan jabatannya sebagai kapolres Malteng kepada Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.

Secara simbolis, penyerahan jabatan itu dilakukan Abdul Ghafur dengan mengembalikan tongkat komando kepada Kapolda Maluku.

Upacara penyerahan jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku itu berlangsung di ruang Transit Rupatama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon pada Senin (4/7).

"Telah dilakukan penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur. Upacara penyerahan jabatan dipimpin Kapolda Maluku," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abrahams, Senin.

2. Pengisian Jabatan Kapolres Menunggu Keputusan Mabes Polri

AKBP Abdul Ghafur dicopot sebagai Kapolres Maluku Tengah oleh Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif setelah istri oknum perwira menengah itu lapor polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News