Penghapusan Honorer Bukan Solusi, PTT Daerah Ini Minta Dijadikan PPPK Tanpa Syarat
jpnn.com, NATUNA - Pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mendesak pemerintah daerahnya membuat kebijakan untuk menyelamatkan honorer.
Para PTT Natuna minta diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap tanpa melalui seleksi, tes, dan syarat pendidikan.
Permintaan itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi PTT Kabupaten Natuna Wan Alfiar dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Natuna pada Senin (4/7).
"Mengingat tenaga honorer di Kabupaten Natuna masa kerjanya tidak kurang dari sepuluh tahun," kata Wan Alfiar.
Menurut dia, pengangkatan PPPK itu bisa dilakukan dengan skala prioritas berdasarkan masa kerja dan usia tenaga PTT.
Wan Alfiar juga menanggapi surat edaran (SE) MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 yang mengatur penghapusan honorer paling lambat 28 November 2023.
Alfiar menyebut SE MenPAN-RB itu bukan solusi yang berpihak terhadap tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama.
"Ini tentunya akan menjadi cerita yang kelam bagi kami tenaga honorer," ucapnya.
Forum Komunikasi PTT Natuna minta diangkat jadi PPPK tanpa syarat, karena penghapusan honorer disebut bukan solusi yang berpihak kepada pegawai non-ASN.
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- 2.346 PPPK 2023 Terima SK Pengangkatan, Harus Menunjukkan Kinerja Optimal
- Pemda Jangan Mbalelo, Segera Usulkan Kebutuhan PNS & PPPK, Tuntaskan Honorer!
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat