4 Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur sebagai Kapolres, Alasannya Ternyata

4 Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur sebagai Kapolres, Alasannya Ternyata
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif (kiri) menerima penyerahan jabatan Kapolres Malteng AKBP Abdul Ghafur. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Kombes Abrahams menjelaskan jabatan kapolres Maluku Tengah untuk sementara waktu diserahkan kepada Kapolda Maluku.

Pengisian jabatan kapolres pengganti menunggu surat Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri.

"Untuk penggantinya nanti tunggu TR dari Mabes," lanjut perwira menengah Polri itu.

Baca Juga: Inilah Kasus Petinggi ACT yang Diusut Bareskrim, Oalah

Irjen Lotharia kembali akan menyerahkan tongkat komando kepada kapolres baru setelah ada TR pengganti.

"Memang belum ada Pjs-nya (penjabat sementara, red)," ucap Abrahams.

3. Dicopot karena Melakukan Perbuatan Tercela

Pencopotan AKBP Abdul Ghafur dilakukan Kapolda Maluku karena oknum perwira menengah (pamen) Polri itu melakukan perbuatan tercela sebagai atasan di Polres Malteng.

AKBP Abdul Ghafur dicopot sebagai Kapolres Maluku Tengah oleh Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif setelah istri oknum perwira menengah itu lapor polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News