4 Fakta Penyok Pengeroyok Aiptu Suhardi, Nomor 3 Bikin Sebal
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah meringkus Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) yang menjadi buron atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa Penyok ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7).
Penyok ditangkap oleh personel gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, jajaran Satreskrim Polres Metro Depok, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"DPO yaitu atas nama Muhamad Aldy Royya aliaa Penyok ini tadi malam sudah berhasil ditangkap oleh jajaran kami yang sifatnya gabungan," kata Akbar di Jakarta, Jumat (16/7).
Adapun kini polisi total sudah menangkap sembilan tersangka kasus tersebut, termasuk Penyok.
"Secara keseluruhan ada sembilan (tersangka), yah, empat orang tersangka pengeroyokan, lima orang tersangka pelanggaran protokol kesehatan," ujar Akbar.
Berikut deretan fakta seputar Penyok dalam kasus tersebut:
1. Buron Seminggu
Berikut deretan fakta Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18), pelaku utama kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi, simak selengkapnya.
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Buat Onar Saat Malam Takbiran, Selamat Merayakan Lebaran di Balik Tahanan
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Anak Buah Kombes Irwan Anwar Tangkap 19 Anggota Geng Motor di Semarang
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja