4 Fakta Penyok Pengeroyok Aiptu Suhardi, Nomor 3 Bikin Sebal

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah meringkus Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) yang menjadi buron atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa Penyok ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7).
Penyok ditangkap oleh personel gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, jajaran Satreskrim Polres Metro Depok, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"DPO yaitu atas nama Muhamad Aldy Royya aliaa Penyok ini tadi malam sudah berhasil ditangkap oleh jajaran kami yang sifatnya gabungan," kata Akbar di Jakarta, Jumat (16/7).
Adapun kini polisi total sudah menangkap sembilan tersangka kasus tersebut, termasuk Penyok.
"Secara keseluruhan ada sembilan (tersangka), yah, empat orang tersangka pengeroyokan, lima orang tersangka pelanggaran protokol kesehatan," ujar Akbar.
Berikut deretan fakta seputar Penyok dalam kasus tersebut:
1. Buron Seminggu
Berikut deretan fakta Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18), pelaku utama kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi, simak selengkapnya.
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah