4 Fakta Penyok Pengeroyok Aiptu Suhardi, Nomor 3 Bikin Sebal

4 Fakta Penyok Pengeroyok Aiptu Suhardi, Nomor 3 Bikin Sebal
Polisi saat menangkap Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) pelaku kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi, Kamis (15/7) malam. Foto: Instagram/warung_jurnalis

Akbar menjelaskan bahwa semenjak peristiwa pengeroyokan Aiptu Suhardi pada Kamis (8/7) lalu, Penyok sudah sadar telah menjadi buronan polisi.

Saat melarikan diri, Penyok kerap berpindah tempat.

"Dia (Penyok) melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan ke wilayah Sunter, Jakarta Utara, sampai dengan tadi malam berhasil diamankan," ujar Akbar.

2. Pelaku Utama

Akbar menambahkam bahwa pihaknya juga menemukan fakta bahwa Penyok merupakan salah satu pelaku utama kasus tersebut.

"Kami menyimpulkan sementara, dia salah satu pelaku utama," ujar Akbar

"Baik pada konteks pengeroyokan terhadap anggota polri yang ada, maupun penyelenggaraan balapan liar yang melatarbelakangi peristiwa itu," sambung Akbar.

3. Mantan Narapidana

Berikut deretan fakta Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18), pelaku utama kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News