4 Gadis Tanpa Busana di Kamar Hotel, Sudah Siap Lawan Satu Pria
Kamis, 28 Januari 2021 – 10:20 WIB
Usai melakukan penggerebekan, polisi membawa keempat gadis, pria hidung belang berinisial R serta muncikari ke Mapolsek Tanjung Priok guna jalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan, Rama menjalankan prostitusi perempuan di bawah umur itu secara online.
Adapun keempat korban prostitusi itu rencananya akan diberi pendampingan psikolog.
Sementara Rama sebagai muncikari dikenakan Pasal 1 angka 1 UU 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. (cr1/jpnn)
DM (17), FZ (15), AA (15), dan SF (15) didapati berada di kamar hotel tanpa busana dengan seorang lelaki.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Paksa Anak di Bawah Umur Melayani Pria Hidung Belang, Muncikari di Tanimbar Ditangkap
- Pembakar Karpet Masjid di Sunter Ditangkap, Tuh Orangnya