4 Instansi Ini Disanksi KemenPAN-RB karena Pejabatnya Berbuat Tercela
Selasa, 05 Juli 2022 – 21:35 WIB
Sementara predikat WBK KBRI Singapura dicabut KemenPAN-RB pada 2029.
KemenPAN-RB mengimbau kepada seluruh unit/satuan kerja atau kawasan yang dicabut predikatnya untuk segera melakukan perbaikan pada sistem pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pimpinan unit/satuan kerja atau kawasan juga harus meningkatkan pengawasan terhadap integritas aparatur di wilayahnya.
"TPI dan TPN akan terus memantau unit/satuan kerja atau kawasan yang telah mendapat predikat menuju WBK/WBBM," ucap Erwan. (esy/jpnn)
KemenPAN-RB memberikan sanksi tegas terhadap empat instansi yang pejabatnya berbuat tercela dan memalukan. Predikat WBK dicabut.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar