4 Instansi Ini Disanksi KemenPAN-RB karena Pejabatnya Berbuat Tercela

4 Instansi Ini Disanksi KemenPAN-RB karena Pejabatnya Berbuat Tercela
Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ilustrasi. Foto: Kemenpan-RB

Sementara predikat WBK KBRI Singapura dicabut KemenPAN-RB pada 2029.

KemenPAN-RB mengimbau kepada seluruh unit/satuan kerja atau kawasan yang dicabut predikatnya untuk segera melakukan perbaikan pada sistem pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pimpinan unit/satuan kerja atau kawasan juga harus meningkatkan pengawasan terhadap integritas aparatur di wilayahnya.

"TPI dan TPN akan terus memantau unit/satuan kerja atau kawasan yang telah mendapat predikat menuju WBK/WBBM," ucap Erwan. (esy/jpnn)

KemenPAN-RB memberikan sanksi tegas terhadap empat instansi yang pejabatnya berbuat tercela dan memalukan. Predikat WBK dicabut.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News