4 Komponen Tim Kuasa Hukum Jokowi – Ma’ruf Siap Hadapi Sidang di MK

4 Komponen Tim Kuasa Hukum Jokowi – Ma’ruf Siap Hadapi Sidang di MK
Joko Widodo dan Yusril Ihza Mahendra. Foto: Instagram jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Hukum TKN (Tim Kampanye Nasional) paslon 01 Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait sengketa pilpres di MK yang akan disidangkan pada 14 Juni.

”Kalau nomor registrasi gugatan pemohon sudah dikeluarkan oleh MK, kami akan mendaftarkan diri,” ucapnya.

Ade menerangkan, tim kuasa hukum yang akan menghadapi sengketa di MK terdiri atas empat komponen.

Yaitu dari partai-partai pendukung 01, direktorat hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra yang merupakan kuasa hukum paslon 01, dan para lawyer profesional yang ingin bergabung. Dari empat komponen itu, kata dia, ada 33 pengacara.

BACA JUGA: Resmi Diregistrasi, Ini Delapan Tuntutan Tim Prabowo - Sandi di MK

Politikus PPP tersebut menambahkan, tim hukum tidak hanya menyiapkan lawyer, tapi juga pendamping yang akan ikut dalam sidang. Pendamping terdiri atas para sekretaris jenderal partai koalisi dan TKN.

”Sebagai pihak terkait, tim kuasa hukum paslon 01 siap menghadapi gugatan sengketa pemilu,” tandasnya.

MK pada Selasa (11/6) resmi meregistrasi sengketa pilpres yang diajukan tim Prabowo-Sandi. Kasus itu akan diselesaikan selama 14 hari kerja.

Tim kuasa hukum pslon 01 Jokowi – Ma’ruf Amin yang akan menghadapi sengketa pilpres 2019 di MK terdiri atas empat komponen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News