4 Koruptor di NTB Dapat Remisi HUT RI
Rabu, 17 Agustus 2022 – 18:27 WIB
Kemudian lapas kelas II B Dompu sebanyak 232 narapidana, lapas kelas II B Selong sebanyak 241 warga binaan.
Untuk lapas terbuka Kelas II B Lombok Tengah sebanyak 55 narapidana, LPKA Kelas II Lombok Tengah sebanyak 46 napi anak.
Kemudian, di Lapas Perempuan kelas III Mataram ada 111 narapidana, rutan kelas II B Praya 126 napi, dan Rutan Kelas II B Raba Bima 102 orang. (mcr38/jpnn)
Kanwil Kemenkumham NTB memberikan remisi kepada empat koruptor pada HUT Kemerdekaan tahun ini. Pengurangan hukumannya lumayan juga.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor