4 Kurir 1,6 Ton Sabu-sabu Diupah Rp 4 Miliar per Orang

4 Kurir 1,6 Ton Sabu-sabu Diupah Rp 4 Miliar per Orang
Anggota Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengawal dua dari empat tersangka penyeludup 1,6 ton sabu-sabu di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (21/6). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

"Kami juga menemukan adanya indikasi Mother Ship yang memasok sabu kapal ini," tuturnya.

Eko menyebutkan kapal itu berlayar dari Guangzhou, Tiongkok tanpa membawa narkoba. Sesampai di perairan Penang, Malaysia sabu-sabu asal Myanmar ini baru dimasukan ke dalam Kapal MV Mian Lian Yu Yun 61870.

Lao Wu (DPO) selaku pengendali melalui ponsel satelit mengarahkan ke empat orang ini menuju salah satu daerah di Pantai Jawa. Di sana nantinya mereka akan dijemput dan kapal akan dibawa hingga ke daratan. Pertemuan dan transaksi disebut-sebut dilaksanakan salah satu hotel di Jakarta.

"Berhubung para kurir ini sudah tertangkap di tengah laut, komunikasi terputus. Mereka (Empat kurir) juga tidak mengetahui siapa pembelinya atau orang yang menjemput sabu ini," ungkap Eko.

Ke empat orang ini, disebutkan Eko sudah sangat berpengalaman membawa sabu ke beberapa negara di Asia Tenggara.

"Kalau melihat hasil dari pemeriksaan penyidik kepolisian narkotika Tiongkok, sepertinya mereka sudah sering melakukan giat tersebut," ucapnya.

Untuk dapat melakukan penyelidikan lebih dalam, Eko menuturkan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian Tiongkok. Agustus tahun ini, direncanakan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri akan melakukan kunjungan ke Tiongkok.

"Kami ingin tahu betul seluk beluk di sana. Sekaligus menanyakan perkembangan kasus ini," tuturnya. (nji/ska)


Empat warga Tiongkok tersangka penyeludupan 1,622 ton sabu-sabu ke Batam diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (21/6).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News