4 Kurir Narkoba Ini Divonis Penjara Seumur Hidup
Rabu, 25 Januari 2023 – 22:05 WIB
"Meminta supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan kepada masing-masing terdakwa dengan pidana mati," kata JPU Maria Tarigan. (antara/jpnn)
4 kurir narkoba ini divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim PN Medan. Tidak ada hal yang meringankan terdakwa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini