4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
Rabu, 03 April 2024 – 22:20 WIB

Cawapres RI Mahfud Md saat memberikan keterangan di kawasan Senen, Jakarta, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Dia tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut, dan juga tidak menyebut siapa saja pihak yang sudah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang PHPU di MK. Namun, dia menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.
"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," katanya. (antara/jpnn)
Mahfud MD merespons pemanggilan empat menteri untuk bersaksi di sidang PHPU di MK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK