4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
Rabu, 03 April 2024 – 22:20 WIB
Dia tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut, dan juga tidak menyebut siapa saja pihak yang sudah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang PHPU di MK. Namun, dia menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.
"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," katanya. (antara/jpnn)
Mahfud MD merespons pemanggilan empat menteri untuk bersaksi di sidang PHPU di MK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah