4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja

jpnn.com - JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD menanggapi surat pemanggilan resmi terhadap empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun empat menteri tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Ya silakan saja. MK nanti akan menilai apa penting itu hadir atau tidak," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta, Rabu (3/4).
Mahfud mengatakan bahwa kesaksian dari empat menteri tersebut baru dapat dinilai setelah mereka tampil di persidangan.
Oleh karena itu, Mahfud mengaku enggan untuk menanggapi pernyataan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menyebut kehadiran empat menteri tersebut sebagai berkah terselubung bagi kubu Prabowo-Gibran.
"Silakan nanti kita lihat saja di lapangan. Kita semuanya mengikuti itu. Saya, kan, tidak ikut di dalam, saya sudah menyerahkan ke kuasa hukum. Jadi, saya enggak ikut bicara," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Hari ini, Selasa (2/4), sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut," kata Fajar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (2/4).
Mahfud MD merespons pemanggilan empat menteri untuk bersaksi di sidang PHPU di MK.
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana