4 Orang Ini Ditangkap Terkait Pencurian Komponen Alat Berat Proyek IKN, Mereka Ternyata
Minggu, 05 Februari 2023 – 07:17 WIB

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo. Foto: ANTARA
Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menambahkan alat monitor yang dijarah pelaku DS, SR, dan MM itu dijual kepada MK sebagai penadah.
Selanjutnya, hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp 3-5 juta per unit.
Kombes Yusuf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
"Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," bebernya. (antara/jpnn)
Jajaran Polda Kaltim menangkap 4 orang terkait kasus pencurian komponen alat berat proyek IKN di lokasi yang berbeda, simak penjelasan polisi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme