4 Pelaku Begal di Kampung Pekopen Akhirnya Ditangkap
Selasa, 12 Februari 2019 – 14:18 WIB

Keempat pelaku yang dihadirkan Polsek Tambun, Selasa (12/2). Foto Andi Saddam/pojokbekasi.com
Barang bukti lainnya ditemukan di kontrakan salah seorang pelaku di Kampung Utan, Cibitung, adalah sangkur, kunci T, dompet, kunci motor dan lainnya.
Baca Juga:
“Pelaku kita kenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” katanya.(dam/pojokbekasi)
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pedang sepanjang 30 sentimeter, sembilan lembar uang Rp100 ribu, satu motor dan helm.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut