4 Pelaku Ini Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp24 Miliar, Setengah Sudah Beredar, Ya Ampun

4 Pelaku Ini Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp24 Miliar, Setengah Sudah Beredar, Ya Ampun
Uang Palsu. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

“Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM,” katanya. (dhe/pojoksatu/ant)

Jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengagalkan peredaran uang palsu senilai Rp1 miliar pada Minggu (23/5) lalu. Polisi juga mengamankan sebanyak empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News