4 Pelaku Ini Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp24 Miliar, Setengah Sudah Beredar, Ya Ampun
Senin, 24 Mei 2021 – 22:42 WIB
Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM,” katanya. (dhe/pojoksatu/ant)
Jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengagalkan peredaran uang palsu senilai Rp1 miliar pada Minggu (23/5) lalu. Polisi juga mengamankan sebanyak empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama