4 Pelaku Pembakaran Remaja di Jati Asih Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
Kamis, 13 Juni 2019 – 15:11 WIB
Korban mengalami luka bakar 60 persen akibat kejadian itu dan dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
“Jadi korban pada 5 Juni itu sudah dalam keadaan terbakar sebanyak 60 persen kemudian meninggal dua hari kemudian, Atas kejadian tersebut Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP,” tandas Eka.(dyt/pojokbekasi)
Saat penyerangan itu, tersangka sempat lari ke korban, ngambil bensin dan disiramkan ke korban.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?
- Kotak Suara Tanpa Formulir C1 Dibakar Warga di Paniai, Irjen Fakhiri Merespons Begini
- Pertamina Patra Niaga Penuhi Konsumsi BBM Selama Nataru
- Pelaku Pembakaran Kantor Bupati Jayapura Berinisial AR
- Polda Sumsel Usut 6 Perusahaan Ini Terkait Karhutla
- KKB Pimpinan Titus Murib Membakar Sejumlah Fasilitas di Ilaga Kabupaten Puncak