4 Pelaku Pembakaran Remaja di Jati Asih Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu

4 Pelaku Pembakaran Remaja di Jati Asih Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Korban mengalami luka bakar 60 persen akibat kejadian itu dan dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

“Jadi korban pada 5 Juni itu sudah dalam keadaan terbakar sebanyak 60 persen kemudian meninggal dua hari kemudian, Atas kejadian tersebut Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP,” tandas Eka.(dyt/pojokbekasi)


Saat penyerangan itu, tersangka sempat lari ke korban, ngambil bensin dan disiramkan ke korban.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News