4 Pelaku Penodongan Ini Langsung Digulung Polisi, Tuh Lihat

4 Pelaku Penodongan Ini Langsung Digulung Polisi, Tuh Lihat
Empat pelaku penodongan di kawasan wisata Kecamatan Limau yang diringkus Tekab 308 Polres Tanggamus. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS

Saat ini, satu pelaku masih diburu, yakni Kevin, warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (16/5).

Saat itu korban Al dan rekannya ES menuju pantai di Kecamatan Limau. Ketika berada di jalan Cukuh Pandan, Pekon Padangratu, mereka dihentikan oleh lima lelaki tidak dikenal dan minta uang untuk membeli rokok.

“Salah seorang pelaku megambil uang Rp700 ribu di dompet korban. Setelah itu, pelaku merusak kunci motor dan pergi,” kata Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Jumat (21/5).

Ramon mengungkapkan, hasil pemeriksaan, peran pelaku berbeda-beda. Dimulai dari pelaku Erdi meminta uang Rp30 ribu. Lalu Kevin (DPO) meminta Rp50 ribu sambil merebut HP rekan korban. Namun korban berhasil mengambilnya.

Dari sini, Kevin menggeledah dan mendapat dompet di kantong depan bagian kanan. Ia kemudian menyuruh korban mengeluarkan dompet dan merebutnya serta mengambil uangnya.

Sementara Sah berusaha mengambil motor dengan merusak kunci kontak menggunakan obeng. Namun tidak berhasil.

Empat pelaku kabur dengan menggunakan tiga motor. Namun saat pelaku Robi yang bertugas mengawasi situasi hendak kabur, motornya tidak bisa dihidupkan. Korban berhasil menarik kunci kontak.

Empat orang terduga pelaku penodongan di kawasan Pantai Limau, Tanggamus, Lampung, akhirnya diamankan polisi, Kamis (21/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News